Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mempersilakan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI untuk menginvestasi lebih lanjut berbagai permasalahan yang ditemukan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
“Saya kira pengawas haji itu kan DPR ya, saya kira itu menjadi kewenangan DPR. Ketika DPR merasa perlu untuk melakukan investigasi saya kira menjadi kewenangan DPR,” kata Wapres dalam keterangan persnya usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Selasa.
Oleh karena itu, Wapres pun tidak mempersalahkan jika nantinya dilakukan investigasi atas berbagai temuan selama pelaksanaan ibadah haji 2024. Hal tersebut, kata dia, memang menjadi kewenangan DPR RI.
“Kalau itu diperlukan menurut saya tidak masalah memang kemenangan DPR untuk melakukan hasil pengawasannya untuk pengawasan itu kemudian memerlukan adanya investigasi selanjutnya,” ucap Wapres.
Sebelumnya, Ketua Timwas Haji DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan perlu adanya revolusi dalam penyelenggaraan ibadah haji agar menjadi lebih baik.
“Kebutuhan jamaah perlu dipersiapkan sejak awal, tidak ada ketergesaan, tidak dadakan. Jadi, kesimpulannya harus ada revolusi penyelenggaraan haji, diniatkan dari awal, perbaikan total,” kata Muhaimin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (4/7).
Hal itu disampaikan Muhaimin merujuk pada hasil temuan Timwas Haji DPR saat meninjau penyelenggaraan ibadah haji 2024 ke Arab Saudi.
Menurut dia, lima masalah krusial penyelenggaraan ibadah haji 2024 ialah buruknya layanan dasar, alokasi kuota tambahan jamaah haji yang diduga menyalahi aturan, penempatan tenda tak sesuai maktab, ketersediaan MCK (mandi, cuci, kakus) hingga kenaikan ongkos haji.
Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa hari ini juga telah menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4189824/wapres-persilakan-timwas-investigasi-lebih-lanjut-permasalahan-haji