TNI menunggu hasil investigasi terkait dugaan keterlibatan anggota dalam kebakaran rumah milik Sempurna Pasaribu, wartawan media Tribrata TV di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dalam insiden itu, empat orang tewas terbakar yakni Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya bernama Lowi Situngkir (3).
Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan terlalu dini untuk menghakimi keterlibatan anggota. Oleh karenanya, ia meminta semua pihak membiarkan proses penyelidikan berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami serahkan kepada bagian yang menyelidiki saat ini, kita menunggu semuanya, terlalu dini kita judge, biarkan proses berjalan, kami akan menunggu semua lembaga yang saat ini sedang bekerja,” kata Gumilar usai coffee morning di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (3/7).
Dalam rilis yang dikeluarkan Dewan Pers, Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, disebut telah dilakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.
ADVERTISEMENT
Lihat Juga :
Komite Jurnalis Ungkap Kronologi Kasus Tewasnya Wartawan Tribrata TV
Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo mendirikan posko pengaduan untuk mengungkap penyebab kebakaran.
“Posko pengaduan ini dibuat dengan tujuan untuk menerima laporan dari masyarakat yang merasa mengetahui ataupun memiliki bukti-bukti baru dalam peristiwa kebakaran tersebut. Silakan masyarakat memberikan informasi apapun terkait peristiwa kebakaran itu, bahkan keluarga korban menyerahkan proses penanganan kepada Polisi, polisi minta semua tidak berspekulasi, polisi bekerja dengan berbagai pendekatan ilmiah,” kata Hadi.
Hadi juga menyatakan polisi masih mendalami kasus itu dengan metode scientific crime investigation.
“Asistensi Ditreskrimum Polda Sumut bersama Penyidik Polres tanah Karo terus bekerja, sejumlah fakta terkait peristiwa kebakaran sudah didapatkan polisi,” ujarnya.
sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240703150820-12-1117158/kebakaran-rumah-keluarga-wartawan-tni-tunggu-hasil-investigasi.