STRATEGI NEWS. COM-Pada tanggal 16 /01/2025 kediaman Ahmadi S, yang beralamatkan Jln.Sentosa Gg Lumumba No 281 kecamatan medan perjuangan
Yang sekarang ini di huni oleh ibu erna hayati tepatnya pada tanggl 16/01/2025 di datangi petugas PLN sekitar lima atau enam oang, yang di dampingi satu orang pihak kepolisian. Petugas PLN P2TL ULP M-K yang katanya rekanan PT PLN
Rekanan PLN tersebut langsung mendatangi kediaman Ahmadi S, yang sekarang ini di huni oleh ibu Erna Hayati persisnya di Jln.Sentosa Gg Lumumba No 281 kecamatan medan perjuangan .
Kedatangan petugas yang katanya rekanan PLN menimbulkan perdebatan terhadap pelanggan yang mana rekanan PLN yang diliat dari surat tugasnya berkantor di Jln Multatuli mengatakan konsumen dengan nomor pelanggan 120010153699 . tarip daya R1M/900va telah mencuri arus yang akhirnya terjadi (indikasi)
Pihak rekanan PLN mencopot meteran konsumen yang di huni ibu Erna Hayati yang mengatakan meteran terindikasi.
Kemudian rekanan PLN membawa meteran yang telah di bungkus dan menyarankan konsumen agar segera datang ke laboratorium PLN untuk di adakan pengecekan meteran.
Hingga saat ini meteran yang sudah di periksa laboratorium yang tidak ada nya terjadi indikasi pencurian arus melalui meteran belum di pasang terhitung dari tanggal 16 /01/2025 hingga saat ini tanggal 21 /04/2025 belum di pasang
Dan konsumen mendapat potongan 50 persen yang seharusnya 350 lebih menjadi 175 , 861 . Mau sampai kapan tarif 900 va di berlakukan seperti ini. Dan yang lebih mengherankan konsumen yang di katakan rekanan indikasi pencurian arus melalui meteran trauma hingga mau beralih ke token itupun meteran token lagi kosong imbau pihak PLN.
Dan sampai saat ini tidak adanya kehadiran petugas PLN meteran yang datang kerumah ibu Erna Hayati selaku konsumen untuk menerangkan ataupun prihal kediaman konsumen tersebut tampa meteran .(tim)