Berdalih Tidak Miliki Nilai PKL & Produktif, Siswa SMKN 4 Tebing Tinggi Diberi Sangsi Tinggal Kelas
Sangsi tinggal kelas pada kurikulum merdeka ini bukan hanya terjadi di SMA Negeri 8 Kota Medan. Namun sangsi tinggal kelas ini juga terjadi pada SMK Negeri 4 Tebing Tinggi Tinggi.
Saat masuk sekolah di hari pertama usai libur semester, Darna Kevin mengetahui namanya tidak terdaftar sebagai siswa kelas XII APHP pada SMK Negeri 4 Tebing Tinggi, Senin (15/7/2024) pagi.
Berdalih tidak memliki nilai saat Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan tidak memilik dua nilai produktif keahlian serta absennya, Darna Kevin siswa kelas XI APHP di SMK Negeri 4 Tebing Tinggi menerima sangsi tidak naik kelas atau naik ke kelas XII namun harus pindah ke sekolah lain.
Hal ini diungkapkan Kepala SMK Negeri 4 Tebing Tinggi, Dra Ismawati MM saat dikonfirmasi awak media melalui hubungan telpon, Senin (15/7/2024)
Lanjut Ismawati, sebelumnya orangtua siswa (mamak Darna) juga sudah membuat surat pernyataan bermaterai terkait pilihan sangsi tidak naik kelas atau naik pindah sekolah tersebut.
“Jadi bila Darna Kevin bersikeras tetap belajar di kelas XI SMK Negeri 4 Tebing Tinggi, orangtuanya harus datang ke sekolah membuat surat perjanjian terlebih dahulu agar anaknya tidak mengulangi kembali kesalahannya” sebut Isma.
Atas kejadian yang menimpa Darna Kevin ini, orangtua siswa pernah menjumpai pihak sekolah agar dilakukan ujian susulan atau tugas tambahan kepada anaknya agar bisa menerima nilai dari guru bidang studi. Namun sayang, permintaan orangtua Darna Kevin warga kurang mampu ini tidak disetujui oleh kepala sekolah dan guru bidang studi, tetapi bersikeras dengan keputusan saat rapat kenaikan kelas.
Anehnya, keputusan yang diberikan oleh Kepala SMK Negeri 4 Tebing Tinggi ini diduga tebang pilih, sebab informasi yang awak media terima dari sumber yang dapat dipercaya, terdapat siswa yang tidak mengikuti ujian akhir semester, mendapatkan semua nilai pada raportnya dan naik ke kelas XII.
Saat dimintai tanggapannya, bang Budi, salah seorang pengamat di Kota Tebing Tinggi menyesalkan keputusan yang dibuat Kepala SMK Negeri 4 Tebing Tinggi.
“Untuk membiayai anak belajar didalam kota saja, orangtua Darna Kevin yang merupakan warga kurang mampu ini sudah kewalahan, apalagi bila harus pindah keluar kota,” tandanya.
Menurutnya, seharusnya pihak sekolah memberikan kesempatan kepada siswa yang belum mendapatkan Capaian Pembelajaran (CP) untuk melakukan pembelajaran remedial :
“Sebab pembelajaran remedial bertujuan untuk membantu peserta didik mencapai CP yang belum dikuasainya. Bentuk pembelajaran remedial dapat berupa pengayaan, pendampingan individual, atau program khusus,” terangnya. (Rst)