Bupati Dan DPRD Deli Serdang Masuk Angin.

lsmstrategi com -BHINEKA PERKASA JAYA, itu lah Motto kabupaten Deli Serdang yang dibuat oleh para pendiri kabupaten Deli Serdang untuk bersatu dalam keberagaman Suku Agama Ras dan Golongan.

Untuk mengembangkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang menjadi kekuatan dan keperkasaan mengantar kan masyarakat sejahtera maju mandiri dan jaya sepanjang masa

Akan tetapi itu hanya lah sekedar motto karena pada kenyataan nya,masyarakat Deli Serdang masih jauh dari kata sejahtera, karena kami menduga seluruh hak hak masyarakat telah di ambil oleh oknum pejabat di Kabupaten Deli Serdang Kecamatan Namorambe, 

Kami Tim Intelijen Investigasi DPP LSM STRATEGI SUMUT, menduga sudah terjadi Korupsi berjamaah dari tingkat Kabupaten sampai Kecamatan , yang ada di Deli Serdang terutama Namorambe.

Karena masyarakat Namorambe belum pernah mendapat kan hak hak nya ,dari perusahaan yang ada di Namorambe yaitu, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITI (CSR) 

Setelah kami pantau di lapangan kami menduga CSR yang seharus nya hak masyarakat tetapi hanya beberapa oknum Pejabat baik, Deli Serdang maupun Kecamatan Namorambe yang merasa kan, sedang kan masyarakat hanya mendapat kan dampak nya,

Terlebih seluruh perusahaan yang ada di Namorambe tidak lagi mempunyai ijin industri , tetapi masih beroperasi hingga saat ini ,walaupun Bupati Deli Serdang sudah mengesahkan Peraturan Bupati ( PERBUP ) 2021 hingga 2041 , tentang rencana tata ruang Kabupaten Deli Serdang, 

Sungguh mengerikan kabupaten Deli Serdang karena bertolak belakang dengan Motto Deli Serdang “Untuk Sejahtera Maju Mandiri Dan Jaya”,

Bagai mana masyarakat bisa sejahtera kalo para oknum Pejabat nya mengambil hak dari masyarakat di mana Sila Ke Lima ( Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia )

pungkas Panus Tarigan Kordinator Tim Intelijen Investigasi DPP LSM STRATEGI, 

Panus Tarigan mengatakan sangat miris melihat fakta di lapangan di mana masyarakat hanya menerima imbas nya, 

Kami Tim Intelijen Investigasi DPP LSM STRATEGI SUMUT meminta kepada Pemerintah Pusat baik itu Bapak Presiden Mentri Dalam Negri, Mabes Polri Dan KPK, 

Bapak tolong lihat dan turun ke Deli Serdang ini, karena Deli Serdang sudah banyak oknum yang mencari keuntungan sendiri, periksa Pemkab Deli Serdang agar masyarakat tau bagai mana bobrok nya Deli Serdang ini,

Begitu juga dengan perwakilan rakyat daerah Deli Serdang yang kami duga sudah terkontaminasi dengan oknum pejabat yang mengambil hak masyarakat , sebab itu lah kami menduga korupsi berjamaah karena Pejabat Pemkab Dan DPRD Deli Serdang hingga Kecamatan ,sudah bekerjasama sehingga perusahaan yang ada di Namorambe berjalan seperti biasa nya .

Hingga saat ini walaupun sudah melanggar UUD dan Perda Deli Serdang 2021 hingga 2041,

DPP LSM STRATEGI mengharapkan agar menutup seluruh perusahaan yang ada di Namorambe karena telah melanggar peraturan dan Perundang undangan Perbup.

Oknum ini sangat memanfaatkan ke tidak tahuan masyarakat Namorambe terkait peraturan dan per undang undangan dan Perbup Deli Serdang ,yang di sah kan oleh DPRD Deli Serdang, 

Oleh sebab itu kami Tim Intelijen Investigasi DPP LSM STRATEGI ,meminta ke Pemerintah Pusat turun lah ke Deli Serdang ,

Cek lapangan dan turun kita ke lapangan bertemu dan mendengarkan keluh kesah masyarakat Namorambe yang menjadi korban para oknum Pejabat Daerah ,baik dari Kabupaten hingga Kecamatan terlebih Namorambe,

Implementasi kan Perbup yang telah di sahkan DRPD Deli Serdang agar masyarakat merasa kan bahwa Pemkab Deli Serdang benar benar telah mengimplementasikan Peraturan dan Perbup yang ada .”untuk apa risih kalau bersih “.(Trg)

Related posts
Tutup
Tutup