Eksekusi PERBUP Deli Serdang No1 Tahun 2021-2041

lsmstrategi com, -Tim Intelijen Investigasi Dpp Lsm Strategi Sumut melalui kordinator tim 2 investigasi Panus tarigan menyatakan,
sangat menyayangkan lambannya kinerja DPRD Deliserdang atas laporan yang telah di sampaikan oleh tim intelijen investigasi Dpp Lsm Strategi yang ber- kolaborasi dengan KNPI kecamatan Namorambe dan juga gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumut Gempa Sumut ) Pemuda Peduli Lingkungan Hidup Sumut ( PPLSU ) dan juga Garda BMI Deliserdang,

Panus Tarigan menyatakan hal tersebut karena pada tgl 20 Mei 2024 yang lalu ikut dalam rapat dengan komisi 2 dan 3 DPRD Deliserdang yang di wakili oleh Misman Al Jawi fraksi PPP Imran Obos fraksi PAN dan juga Irwan fraksi DEMOKRAT, dalam pertemuan tersebut ketua KNPI Kecamatan Namorambe Mhd Reza Pahlevi menyatakan beberapa ternak ayam dan babi yang masih beroprasi seolah olah tidak melanggar peraturan dan perundang undangan dan kebal Hukum padahal di peraturan Daerah Deliserdang ( Perda Deliserdang ) jelas menyatakan rencana tata ruang kabupaten Deliserdang, Namorambe adalah berfungsi sebagai perdagangan dan jasa lokal perumahan permukiman pertanian dan pariwisata

Sedangkan ketua Garda BMI Deliserdang Fauzi barus menyatakan ke mana CSR perusahaan selama puluhan tahun beroperasi di Namorambe ini sesuai UUD No 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas ( UUD PT ) dan juga peraturan pemerintah No 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan ( PP 47 tahun 2012 ) .

Panus tarigan menyatakan kami menduga adanya praktek korupsi oleh pejabat daerah Deliserdang ini yang bermain mata dengan para pengusaha yang ada di Namorambe karena masih berdiri nya perusahaan yang melanggar aturan UUD dan juga Perda Bupati Deliserdang yang sudah di sah kan oleh DPRD Deliserdang, dan pada tgl 25 juni 2024 kami mengirimkan kan surat Audensi kepada PJ Bupati Deliserdang Bpk Ir.Wiriya Alrahman MM, akan tetapi hingga saat ini sampai berita ini di layangkan belum ada tanggapan dari PJ Bupati Deliserdang,dan semakin menambah dugaan kami bahwa ada oknum Pejabat Daerah Deliserdang ini yang memanfaat kan situasi untuk memperkaya diri sendiri,

Oleh karena itu kami Tim Intelijen Investigasi LSM STRATEGI SUMUT meminta kepada Bpk PJ Bupati Deliserdang Ir.Wiriya Alrahman MM,dan DPRD Deliserdang agar turun ke lapangan untuk men sidak seluruh perusahaan dan Industri yang ada di Namorambe ini,

kami juga berharap agar perusahaan menjalan kan tanggung jawab nya sesuai dengan UUD dan peraturan yang ada di INDONESIA ini,
apa bila mereka tidak men taati dan melanggar peraturan dan Perundang undangan dan juga PERDA Deliserdang yang telah di sahkan oleh DPRD Deliserdang,maka kami meminta kepada PJ Bupati Deliserdang Bpk Wiriya Alrahman MM Agar mengeksekusi dan menginplementasikan PERDA Deliserdang Thn 2021- 2041 yang telah di sah kan oleh DPRD Deliserdang tersebut. ( Trg )

Related posts
Tutup
Tutup